Hindari Insiden Seperti Air Busan, Cara Aman Membawa Powerbank di Pesawat
Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini melibatkan maskapai Air Busan di Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan pada Selasa, (28/01/2025).

Kantor Berita Indonesia - Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/01/2025), pesawat yang seharusnya terbang menuju Hong Kong tiba-tiba terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menyebabkan 176 orang yang berada di dalam pesawat, yang terdiri dari 169 penumpang dan tujuh awak kabin, harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun tujuh orang mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang dikutip oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang tersimpan di bagasi kabin bagian belakang pesawat.
Aturan Membawa Powerbank di Pesawat
Dilansir dari situs Dinas Perhubungan Aceh, membawa powerbank di dalam pesawat memiliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan dan maskapai untuk mengurangi risiko kebakaran atau kejadian lainnya. Berikut adalah panduan mengenai cara aman membawa powerbank di pesawat:
1. Kapasitas Powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke dalam kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitas powerbank berada di antara 100 hingga 160 Wh, penumpang tetap dapat membawanya, namun harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, powerbank dengan kapasitas lebih dari 160 Wh tidak diperbolehkan dibawa, baik di dalam kabin maupun di bagasi terdaftar.
2. Penempatan Powerbank
Powerbank wajib disimpan di dalam bagasi kabin dan tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang dapat ditimbulkan oleh baterai lithium-ion jika terjadi kerusakan atau korsleting.
Dengan menyimpannya di kabin, awak pesawat dapat segera menangani insiden jika terjadi masalah. Selain itu, powerbank tidak boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi bahan bakar atau dalam kondisi parkir di darat.
3. Pengemasan dan Penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan dalam kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk menghindari korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus dalam keadaan mati dan tidak diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan Maskapai dan Regulasi Internasional
Setiap maskapai penerbangan mungkin memiliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh karena itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Transport Association (IATA) dan Federal Aviation Administration (FAA).